25 Anak Binaan LPKA Kelas IIA Samarinda Diusulkan dapat Remisi Lebaran

img

TENGGARONG, Dari total 53 anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas IIA Samarinda, sebanyak 25 anak binaan diusulkan oleh LPKA untuk mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah.

"Anak yang diusulkan untuk remisi jumlahnya 25 orang, yang diterima baru 17 orang dan 8 orang masih menunggu," ucap Kasi Registrasi dan Klasifikasi LPKA kelas IIA Samarinda, Adi Sukatno pada poskotakaltimnews.com.

Dari total 25 orang yang mendapatkan remisi tersebut, yang mendapatkan RK1 sebanyak 23 orang dan yang mendapatkan RK2 atau remisi langsung bebas sebanyak 2 orang.

Untuk syarat memperoleh remisi, Adi Sukatno menjelaskan, yang pertama harus berkelakuan baik saat menjalani pembinaan, tidak pernah melanggar aturan yang ada, dan telah menjalani masa pembinaan selama 3 bulan untuk yang usianya dibawah 18 tahun.

Untuk 5 anak binaan yang sempat kabur belum lama ini, Adi Sukatno memastikan kelimanya  tidak akan mendapatkan remisi untuk lebaran kali ini.

"Jadi 5 orang yang kemarin yang melarikan diri otomatis tidak dapat, karena yang bersangkutan melanggar persturan yang ada. Jadi kita tidak menghilangkan hak-haknya tapi yang bersangkutan telah melanggar aturan yang ada," lanjut Adi Sukatno

Untuk besaran remisi sendiri cukup bervariasi, dimulai dari 15 hari hingga 2 bulan. Dan rencananya anak binaan yang mendapatkan remisi akan diumumkan di lapangan LPKA sesaat setelah selesai Sholat Idul Fitri.pii/poskotakaltimnews.com